Audit Kasus Stunting ke 2 Kabupaten Malang
Audit Kasus Stunting ke 2 Kabupaten Malang
Audit stunting merupakan upaya identifikasi risiko dan penyebab risiko pada kelompok sasaran berbasis surveilans rutin atau sumber data lainnya, khususnya sebagai penapisan kasus-kasus yang sulit termasuk mengatasi masalah mendasar pada kelompok sasaran audit berisiko stunting, yaitu calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui atau nifas dan baduta dan balita
Adapun fungsi dari kegiatan hari ini adalah untuk menggali kasus-kasus stunting yang sulit diatasi dan sebagai indentifikasi risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran tertentu. Rekomendasi yang diberikan oleh tim pakar atas kasus dapat dijadikan sebagai rujukan intervensi.
Kepala DPPKB Kab.Malang selaku sekretaris tim percepatanan penurunan stunting tingkat kabupaten mengucapkan terima kasih kepada opd terkait dalam mendampingi audit kasus stunting .
Kegiatan audit stunting menjadi upaya yang sangat strategis dalam penanggulangan stunting secara komprehensif sebagai bagian dari monitoring dan evaluasi. Dibutuhkan dukungan dan bantuan dari semua pihak untuk menyuseskan percepatan penurunan stunting di indonesia menjadi 14% pada akhir tahun 2024
Kepala DPPKB Kab.Malang berharap pelaksanaan audit kasus stunting sesuai out put yang diharapkan, dilaksanakan melalui peningkatan koordinasi dan kemitraan lintas sektor, advokasi, sosialisasi, promosi dan fasilitasi seluruh unsur guna mempercepat mewujudkan “maju sejahtera bersama malang makmur”.