Detail Berita

Penilaian Kinerja Kab-Kota Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2022

MALANG - (08/08), Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Jawa Timur melaksanakan Penilaian Kinerja Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) kepada 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur melalui online (zoom meeting). penilaian Kinerja TPPS Kab. Malang dilaksanakan pada hari Selasa Tanggal 8 Agustus 2023 di Ruang Rapat Anusapati (Gedung C Lantai 2) Jl. Merdeka Timur No. 3 Malang. Kegiatan tersebut dihadiri oleh anggota TPPS Kab. Malang yaitu Inspektur Kabupaten, BAPPEDA, DPPKB, BALITBANGDA, DP3AK, DPKH, Dinas Perikanan, DKP, DTPHP, DPKPCK, DinSos, DPMD, DisKominfo, Disdukcapil, Dinas Pendidikan, Dinkes, Badan Pusat Statistik, Kementerian Agama, Pengadilan Agama, RSUD Lawang dan Kanjuruhan, Dekan FIK UB dan UMM, serta Direktur STIKES Kepanjen.

Kegiatan berlangsung selama 60 menit, yang mana 20 menit untuk paparan dan 40 menit untuk sesi tanya jawab. Bapak Wakil Bupati, Didik Gatot Subroto, S.H., M.H. selaku Ketua TPPS Kabupaten Malang menyampaikan paparan hasil Kinerja Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi Kabupaten Malang Tahun 2022 sebagai berikut :

1. Penetapan Desa Lokus Stunting;

2. Pelaksanaan Aksi Konvergensi 1-8;

3. Regulasi pendukung dan regulasi komitmen

4. Skema Kinerja TPPS, Rencana Kerja, dan Pelaksanaan Monitoring Evaluasi pada Review Kinerja Tahunan; dan

5. Inovasi TPPS Kab. Malang.

Dalam penyampaian paparan Bapak Wakil Bupati Malang didampingi oleh Sekretaris pelaksana TPPS Kabupaten Malang yaitu Kepala Dinas PPKB, Aniswaty Aziz, S.E., M.Si. dan Kepala Dinas Kesehatan Kab. Malang, drg. Wiyanto Wijoyo, M.M.Kes. selaku Koordinator Bidang Pelayanan Intervensi Sensitif dan Spesifik TPPS Kab. Malang.

Berita Lain