Detail Berita

Talkshow Radio : Pembinaan Keluarga Berencana Menuju Keluarga Berkualitas pada Remaja dan Calon Pengantin

Kepanjen, Broadcast Radio Kanjuruhan FM 15 November 2022 - Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) adalah upaya untuk meningkatkan usia pada perkawinan pertama, sehingga mencapai usia ideal pada saat perkawinan diharapkan mencapai usia minimal 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki. Dengan usia yang matang diharapkan remaja sudah siap secara fisik, mental, dan finansial.

Salah satu syarat menikah adalah pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin. Harapannya calon pengantin dapat melahirkan anak yang sehat, tidak beresiko stunting, dan terhindar dari faktor kesehatan lainnya.

Adapun upaya yang dilakukan DPPKB Kabupaten Malang dalam PUP bagi keluarga yang memiliki remaja antara lain Bina Keluarga Remaja (BKR) dimana salah satu kegiatannya Triad KRR (Kesehatan Reproduksi Remaja), yaitu tiga resiko yang dihadapi oleh remaja, seperti Seksualitas, HIV/ AIDS dan Napza.

Selanjutnya PIK-R (Pusat Informasi dan Konseling Remaja), Sosialisasi program melalui GenRe (Generasi Remaja) yang ada di sekolah - sekolah, Penyuluhan yang dilakukan langsung oleh PKB, SSK ( Sekolah Siaga Kependudukan ), dan kerjasama dengan UNAIR melalui Aplikasi Konco Sregep untuk menekan pernikahan dini.

Harapannya remaja dan catin dibekali pengetahuan dengan pola asuh yang baik dari orang tua dengan menerapkan 8 Fungsi Keluarga.

 

#ayoikutkb

#duaanaklebihsehat

#binakeluargaremaja

#pusatinformasidankonselingremaja

#cegahpernikahandini

#cegahstuntingitupenting

#cegahatuntingdenganpup

#pendewasaanusiaperkawinan

#dppkbkabmalang

 

 

 

 

Berita Lain