Detail Berita

Deseminasi Hasil Kegiatan Desa Emas sebagai Upaya Percepatan Penurunan Stunting Melalui Penguatan 5 Pilar Di Kabupaten Malang 

Deseminasi Hasil Kegiatan Desa Emas sebagai Upaya Percepatan Penurunan Stunting Melalui Penguatan 5 Pilar Di Kabupaten Malang 

Matching fund adalah bentuk nyata dukungan dari kementerian pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi (kemdikbudristek) republik indonesia untuk penciptaan kolaborasi dan sinergi strategis antara insan perguruan tinggi (lembaga perguruan tinggi) berkolaborasi dalam penguatan 5 pilar .

Peraturan presiden nomor 72 tahun 2021 pasal 8 rencana aksi nasional percepatan penurunan stunting terdiri atas kegiatan prioritas yang paling sedikit mencakup antara lain upaya percepatan penurunan stunting melalui 5 pilar di kabupaten malang. Maka tentang percepatan penurunan stunting telah ditetapkan 5 (lima) strategi nasional dalam percepatan penurunan stunting 

1.    Peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan di kementerian / lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten / kota, dan pemerintah desa;
2.    Peningkatan komunikasi perubahan perilaku dan peberdayaan masyarakat;
3.    Peningkatan konvergensi intervensi spesifik dan intervensi sensitif di kementrian / lembaga, dan seluruh jenjang pemerintahan;
4.    Peningkatan ketahanan pangan dan gizi pada tingkat individu, keluarga, dan masyarakat; dan
5.    Penguatan dan pengembangan sistem, data, informasi, riset, dan inovasi.

Peraturan presiden mengarahkan pendekatan pencegahan lahirnya balita stunting melalui pendampingan keluarga beresiko stunting, agar siklus terjadinya stunting dapat dicegah, perlu ada formulasi kebijakan dan strategi yang tepat untuk mengatasi permasalahan yang ada, satu di antaranya adalah matching fun

Kepala DPPKB Kab.Malang berharap pertemuan ini dapat menjadi pendorong semangat kita semua agar dapat bekerja dengan lebih baik dalam rangka percepatan penurunan stunting tingkat kabupaten malang.

Berita Lain