Detail Berita

Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Malang melakukan Pelayanan KB MKJP di Puskesmas Kepanjen

Kepanjen - Senin (12/4), Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Malang melakukan Pelayanan KB Metode Kontrasepsi Jangka panjang (MKJP), Kegiatan Pelayanan KB MKJP dilaksanakan di Puskesmas Kepanjen. Pelayanan program KB pelaksanaannya senantiasa terintergrasi dengan kegiatan kelangsungan hidup ibu, bayi dan anak serta penanggulangan masalah kesehatan dan kesetaraan gender sebagai salah satu upaya pemecahan hak-hak reproduksi kepada masyarakat. Pemakaian MKJP memiliki banyak keuntungan, baik dilihat dari segi program, maupun dari segi klien (pemakai). Disamping mempercepat penurunan TFR, pengguna kontrasepsi MKJP juga lebih efisien karena dapat dipakai dalam waktu yang lama serta lebih aman dan efektif. 

MKJP dikenal dengan Long Acting Contraceptive System (LACS) adalah metode kontrasepsi yang penggunaanya tidak setiap hari (seperti pil ) atau tidak digunakan setiap melakukan sanggama (seperti kondom). MKJP dikelompokan menjadi 2 yaitu MKJP non permanen (reversibel) terdiri dari IUD dan Implan sedangkan MKJP permanen (Ireversibel) yaitu kontap pria (MOP) dan kontap wanita (MOW). Pelayanan MKJP perlu didukung oleh tenaga kesehatan yang profesional dan kompeten. Sementara penggunaan MKJP lebih tepat dan efektif digunakan jika keluarga sudah tidak menginginkan anak lagi atau ingin membatasi atau menjarangkan kelahiran dalam waktu yang cukup lama yang disesuaikan dengan umur dan jumlah anak yang dimiliki. MKJP merupakan kontrasepsi yang dapat dipakai dalam jangka waktu lama lebih dari 2 tahun,efektif dan efisiensi untuk tujuan pemakian menjarangkan kelahiran lebih dari 3 tahun atau mengakhiri kehamilan atau sudah tidak ingin menambah anak lagi.

 

Berita Lain