Detail Berita

Kunjungan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia

KEPANJEN – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Malang mendapat Kunjungan monitoring dan evaluasi kebijakan ketahanan dan kesejahteraan keluarga di Kabupaten Malang. Kepala DPPKB Kabupaten Malang Aniswati Aziz, SE., M.Si., menyambut dengan hangat kedatang Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia di Ruang Command Center Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Malang, Kamis (11/5). 

Kunjungan monitoring dan evaluasi kebijakan ketahanan dan kesejahteraan keluarga dari Kemenko PMK untuk mengevaluasi tingginya angka perceraian, pernikahan usia dini. Sebelum berkunjung ke DPPKB tim dari Kemenko PMK sudah melakukan koordinasi dengan Kemenag dan PA. “Perceraian dan pernikahan dini terjadi karena beberapa faktor, khusus Kabupaten Malang salah satunya adalah faktor budaya dan sadar hukum .Penjelasan ini diperkuat oleh Pengadilan Agama bahwa pernikahan dini yang terjadi karena dispensasi perkawinan hanya 17 % dari data pendaftaran di PA, artinya untuk kasus yang lain ada beberapa tercatat karena permintaan orangtua dan budaya, serta menghindari pernikahan siri”. Tutur beliau.

Berita Lain