Detail Berita

Socialization & Workshop Strengthening Leadership of Girls Agains Child Marriage Prevention

KARANGPLOSO - (21/9), RUMPUN (Ruang Mitra Perempuan) merupakan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) yang bekerja sama dan di dukung oleh Kedutaaan Irlandia di Indonesia menyelenggarakan kegiatan “Lokakarya dan Sosialisasi bagi Stakeholder dalam pelaksanaan Program Upaya Penguatan Kepemimpinan Remaja Putri untuk Pencegahan Perkawinan Dini”. Program ini akan menyasar perempuan muda di desa-desa: Tawangrago Kec. Karangploso, Langlang dan Tunjungtirto Kec. Singosari. Tujuan dari kegiatan tersebut adalah memberikan informasi komprehensif terkait program dan menjaring komitmen para pihak dari tingkat kabupaten dan desa sasaran dalam mendukung pelaksaannya sesuai kerangka/desain yang telah disusun.

 

Kepala Dinas PPKB Kab. Malang, Aniswaty Aziz, S.E., M.Si. memberikan paparan terkait PUP (Pendewasaan Usia Perkawinan) di Kabupaten Malang. Mulai dari angka pernikahan dini di Kab. Malang yang mencapai 893 (kurang dari 21 tahun menikah) sampai Bulan Juli 2023, gambaran pernikahan dini serta peran dari pemerintah di tingkat pusat, daerah, dan desa sebagai upaya mencegah terjadinya pernikahan dini. Dalam penyampainnya, Kepala DPPKB Kab. Malang mengharapkan dengan adanya program dari RUMPUN ini dapat mencegah atau setidaknya berkurangnya angka perkawinan dini di Kab. Malang.

Berita Lain