Detail Berita

Mini lokakarya Peran TPPS tingkat Kecamatan dalam implementasi percepatan Penurunan stunting di kecamatan Ngajum.

Mini lokakarya Peran TPPS tingkat Kecamatan dalam implementasi percepatan Penurunan stunting di kecamatan Ngajum.

Kepala DPPKB menyampaikan bahwa Peraturan presiden nomor 72 tahun 2021 pasal 8 rencana aksi nasional percepatan penurunan stunting terdiri atas kegiatan prioritas yang paling sedikit mencakup antara lain audit kasus stunting. Tentang percepatan penurunan stunting telah ditetapkan 5 (lima) strategi nasional dalam percepatan penurunan stunting 
1.    Peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan di kementerian / lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten / kota, dan pemerintah desa;
2.    Peningkatan komunikasi perubahan perilaku dan peberdayaan masyarakat;
3.    Peningkatan konvergensi intervensi spesifik dan intervensi sensitif di kementrian / lembaga, dan seluruh jenjang pemerintahan;
4.    Peningkatan ketahanan pangan dan gizi pada tingkat individu, keluarga, dan masyarakat; dan
5.    Penguatan dan pengembangan sistem, data, informasi, riset, dan inovasi.

DPD RI ibu Ardila Aziz, S.E menyampaikan jumlah kasus stunting harus segera diselesaikan dalam artian upaya promotif dan preventif juga harus dilakukan agar calon bayi dan remaja dapat menjadi generasi yg unggul dalam hal ini ibu Ardila memberikan PMT untuk ibu hamil dan Balita agar nutrisi gizi terpenuhi agar tidak terjadi anak stunting baru.

DPRD Kab.Malang H. Achmad Andi, SH.M.Hum menegaskan  bahwa upaya yg dilakukan juga dari sanitasi dan manajemen pengelolaan kesehatan agar masyarakat dapat mendapatkan pelayanan yang baik.

Berita Lain