Detail Berita

Pendampingan Ibu Hamil dan Pasca Persalainan Ber-KB

WAJAK - Rabu (31/05) Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana menggelar Pertemuan Koordinasi Pendampingan Ibu Hamil, dengan tema
"Pendampingan Ibu Hamil dan Pasca Persalinan ber-KB". Tujuan kegiatan ini untuk memperkuat koordinasi antar OPD KB, Dinas Kesehatan, Penyuluh KB, TPK, serta mitra terkait lainnya dalam pendampingan ibu hamil, mulai dari hari pertama kehamilan hingga pelayanan KB bagi ibu pasca persalinan sebagai upaya menurunkan angka stunting. Kegiatan ini dihadiri Dinas Kesehatan, perwakilan fasilitas kesehatan Puskesmas Wajak, Penyuluh KB, Tim Pendamping Keluarga (TPK), serta ibu hamil setempat sejumlah 80 orang. Kegiatan dilaksanakan di Rumah Sakit Wajak Husada.

Dalam sambutanya Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Malang, Ir. Aunur Rofiq, MM membuka kegiatan serta berpesan, agar pasangan usia subur terutama ibu dapat merencanakan kehamilan dengan baik salah satunya pemakaian alat kontrasepsi yang tepat pasca melahirkan.

Turut hadir Pembina Program KB KR BKKBN Prov Jatim, Waluyo Ajeng Lukitowati, S. ST. . Beliau menyampaikan pentingnya peran TPK (Tim Pendampingan Keluarga) serta penyuluh KB sebagai pemberian informasi tentang pilihan alat kontrasepsi Mantap pada ibu hamil, yang dimulai sejak kehamilan tri semester pertama hingga pasca persalinan.

dr. Sigit .SpOG sebagai narasumber selanjutnya lebih menekankan tentang pentingnya ber KB pasca persalinan agar anak terhindar dari stunting, serta menghindari kehamilan tidak diinginkan agar nutrisi serta kebutuhan ASI dan MPASI anak tercukupi.

Narasumber berikutnya merupakan Ahli Gizi dari RSU Wajak Husada, Harsastri Prananing S. S.Gz., menyampaikan 1000 hari pertama kehidupan anak merupakan Golden Age, dimana anak akan lebih membutuhkan nutrisi dan gizi agar tumbuh kembang anak dapat optimal dan terhindar dari stunting.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab. Salah satu peserta bertanya seputar penggunaan KB bagi usia yang sudah mendekati usia tidak subur, “Saya telah mendekati usia tidak subur, apakah tetap perlu menggunakan KB?”. 

Dokter Sigit, SpOG., menjawab pertanyaan tersebut, beliau menyampaikan bahwa menurut World Health Organization (WHO), usia subur bagi wanita diantaranya 14-49 tahun, namun untuk angka tersebut merupakan standar yang tidak dapat disamaratakan, karena terdapat beberapa kasus kehamilan yang terjadi diluar usia subur tersebut. Jadi tetap perlu menggunakan KB jika kegiatan suami istri tetap dilakukan.

#AyoIkutKB
#2AnakLebihSehat
#CegahStuntingItuPenting
#BerencanaItuKeren

Berita Lain