Ujian Paket C di Kampung KB desa Ngabab
Pujon - Selasa (6/4), Kampung KB di Desa Ngabab mengfasilitasi Ujian Paket C di Desa Ngabab. Dengan adanya fasilitasi ini bertujuan agar masyarakat khusunya Desa Ngabab Kecamatan Pujon mendapatkan kesetaraan dalam pendidikan. Kejar Paket C adalah salah satu program pendidikan dasar yang diselenggarakan melalui jalur pendidikan Luar Sekolah. Pendidikan luar sekolah berfungsi mengembangkan potensi peserta didik / warga belajar dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangansikap dan kepribadian professional.
Kejar paket C sempat menjadi populer karena para peserta ujian nasional (UN) tingkat SMA dan MA yang tidak lulus dapat mencoba lagi dengan menggunakan jalur ini. Paket C (kejar paket C) adalah pelayanan pendidikan pada jenjang menengah kejuruan melalui jalur non formal. Program paket C merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat usia sekolah dan usia dewasa yang karena berbagai sebab tidak melanjutkan pendidikan.Sebagaimana tercantum dalam undang-undang no. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, pasal 26 ayat (6) bahwa hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah atau pemerintah daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan.