Detail Berita

Rembuk Stunting Aksi Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Malang Tahun 2022

Rembuk Stunting Aksi Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Malang Tahun 2022 Tanggal 7-8 September 2022 di hotel Grand Miami Kepanjen

Kasus stunting di saat ini sudah berada di angka 24 persen, jumlah itu secara Nasional. Kalau di Kabupaten Malang mengalami penurunan, di tahun 2018 lalu itu diangka angka 20 persen, sekarang menjadi 8,8 persen sampai Februari 2022.

Prevalensi kasus stunting masih perlu menjadi perhatian Bersama sehingga Pemerintah Kabupaten Malang Memerlukan dukungan semua pihak OPD se-Kabupaten Malang, Camat ,CSR (corporate social responsibility), serta Muspika Terkait dalam Rembuk Stunting Aksi Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Malang Tahun 2022.

Kepala DPPKB Kab.Malang berharap dapat bersinergi antar semua sektor dalam Percepatan Penurunan stunting dengan 8 Aksi yang telah dilakukan TPPS Kabupaten Malang Yaitu :
1.Analisis situasi
2.Merencanakan kegiatan bersama dinas kesehatan, dinas pendidikan, dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana, dinas pemberdayaan perempuan & perlindungan anak, dinas perikanan, dinas peternakan, dinas perindustrian, dinas ketahanan pangan serta keterlibatan csr.dengan strategi upaya yang mendukung
3.Telah dilaksanakan kegiatan rembuk stunting
4.Peraturan bupati tentang peran desa perbup no 28 tahun 2018 tentang kewenangan desa berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa
5.Adanya pembinaan kpm
6.Adanya sistem manajemen data
7.Dilakukan pengukuran dan  publikasi stunting
8.Dilaksanakannya review kinerja tahunan

Mari bersama sama menangani masalah nasional yaitu tentang masa depan SDM bangsa untuk menjadi SDM Unggul dan menuju Zero stunting. Mudah-mudahan nanti kebersamaan dalam menyelesaikan stunting ini bisa membuahkan hasil yang positif.

Berita Lain