Detail Berita

Pertemuan dan Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Sub Bidang KB Tahun 2020

KEGIATAN PERTEMUAN DAN PELAKSANAAN DANA ALOKASI KHUSUS (DAK) SUB BIDANG KB TAHUN 2020

 

E-billing adalah metode pembayaran pajak secara elektronik yang menggunakan kode billing. Salah satu manfaat e-billing adalah meminimalisir terjadinya kesalahan manusia atau sistem, dalam perekaman data, pembayaran, hingga penyetoran. Di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana terdapat pramusaji yang berada di setiap kecamatan di Kabupaten Malang. Dengan adanya pramusaji diharapkan dapat memperoleh bimbingan dan pengetahuan terkait dengan e-billing, yang kemudian dapat disetor maksimal 10 (sepuluh) hari setelah pelaksanaan kegiatan. Untuk pajak makanan dan minuman dapat disetorkan pada bidang di masing-masing kecamatan.

Komunikasi merupakan hal yang sangat penting dalam melaksanakan suatu kegiatan. Untuk itu dalam pelaksanaannya, diharapkan ada komunikasi atau bimbingan antara Dinas dengan Korwil. Sehingga suatu kegiatan dapat berjalan dengan lancar dan terhindar dari miscommunication. Pelaksanaan kegiatan tidak hanya semata-mata melaksanakan kegiatan dengan menggunakan anggaran, tetapi harus ada tindak lanjut, output, dan sasaran yang jelas.

Terkait dengan kewenangan di Dinas Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana. Sesuai PERKA Nomor 12 Tahun 2007 tentang peran OPD dan pendayagunaan PKB, ada 8 (delapan) kewenangan bagi Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, yaitu:

  1. Penempatan PKB
  2. Mutasi wiliyah kerja PKB
  3. Peningkatan kapasitas PKB
  4. Pembinaan disiplin PKB
  5. Penilaian kinerja
  6. Penyediaan sarana kerja operasional PKB
  7. Pengendalian pelaksanaan tugas dan fungsi
  8. Pembinaan, pengawasan, dan monev

Pada tahun 2019 BOKB yang di anggarkan oleh pusat masih belum mencapai kinerja BKKBN. Kendala berada pada penjabaran suatu kegiatan. Setiap kegiatan harus mempunyai output dan sasaran yang jelas. Sasaran utamanya adalah kesertaan ber-KB, melalui kegiatan BKB, BKR, BKL, diharapkan dapat meningkatkan akseptor yang aktif. TFR (Total Fertility Rate) dapat dikendalian apabila CPR (Contraceptive Prevalence Rate) ditingkatkan. CPR dipengaruhi oleh UKB. Apabila unmet need turun maka CPR akan meningkat.

 

A. Program Kegiatan Bidang Pengendalikan Penduduk

Ada beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Bidang Pengendalian Penduduk, diantaranya yaitu:

1. Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik

  • Rumah Data Sumberpucung

2. DAK Non Fisik

  • Penyusunan dan Pengolahan Data. Sasaran kegiatannya adalah PKB atau pengolah data. Sedangkan output kegiatannya adalah terlaksananya laporan rutin bulanan.
  • Orientasi tenaga Lini Lapangan dalam Peningkatan Kualitas. Sasarannya adalah PPKBD dan Sub PPKBD tingkat kecamatan. Ouput yang diharapkan dari kegiatan tersebut adalah tesedianya rekapitulasi data basis program tingkat desa, tersedianya data analisis,
  • Belanja Jasa Petugas Pendukung untuk PPKBD dan Sub PPKBD. Output dari kegiatan ini adalah tersedianya hasil pendataan R1/PUS dan update data by name by address. Untuk SPJ pendukungnya yaitu surat tugas dari Kepala Desa dan SPPD.
  • Staff Meeting. Kegiatan ini dilakuan setiap bulan sekali. Output dari kegiatan ini adalah rencana kerja PLKB.

 

B. Program Kegiatan Bidang Penyuluhan dan Penggerakan

Beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Bidang Penyuluhan dan Penggerakan, diantaranya yaitu:

1. Fasilitasi pembentukan kelompok masyarakat peduli KB. Untuk penyusunan SPJ, pelaksana kegiatan yaitu Bapak Pulung Ngulandoro, SH, sedangkan PPTK yaitu Ibu Fida Retno Susanti, S.kep., M.M. Beberapa kegiatan Fasilitasi pembentukan kelompok masyarakat peduli KB:

  • Pertemuan POKJA Kampung KB Tingkat Kabupaten (9 pertemuan). Yang akan dilaksanakan mulai bulan Maret 2020. Output dari kegiatan ini adalah peningkatan capaian indikator kinerja Program Bangga Kencana di Kampung KB
  • Forum koordinasi Tim Teknis tingkat Kabupaten.
  • Orientasi tenaga lini lapangan dalam fungsi bantu institusi masyarakat. Output dari kegiatan ini adalah terampilnya tenaga lini lapangan dan kader, serta tersedianya materi di Balai Penyuluhan KB.
  • Orientasi Kader di Kampung KB Percontohan yang terletak di Sumberpucung. Output dari kegiatan ini adalah terampilnya POKJA, PPKBD, dan SUB PPKBD.
  • Pembinaan administrasi POJKA di Kampung KB
  • Operasional KIE oleh Kader, Output dari kegiatan ini adalah meningkatnya pengetahuan, sikap dan perilaku masyarakat sadar KB, peingkatan capaian PB/PA yang ada di desa.

2. Untuk kegiatan penyuluhan Keluarga Berencana, pelaksana kegiatan adalah Ibu Nyai Nurhayati, S.Ap., M.M, dan PPTK adalah Ibu Fida Retno Susanti, S.kep., M.M. Beberapa kegiatan penyuluhan diantaranya yaitu:

  • Lokakarya Mini Tingkat Desa Kampung KB Percontohan
  • Lokarkarya Mini Tingkat Kecamatan Kampung KB
  • Operasional Forum Musyawarah Tingkat Desa
  • Pemyuluhan Toga Toma dalam Penguatan Program Bangga Kencana.

 

C. Program Kegiatan Bidang Keluarga Berencana

NO

KEGIATAN

OUTPUT

1

 

Pelayanan KB

 

1.1. Distribusi Alokon

  •  zero stock out 96 faskes

1.2. Belanja Almari Penyimpanan Alokon

  • Terpenuhi kebutuhan Alokon di 30 Faskes

1.3. PertemuanBidanFaskes

  • sinkronisasi data alokon di faskes => update Inacews
  • Pendataan Penggunaan Alokon sesuai penggunaannya (F.II/KB)

1.4. Monev Faskes

  • Kondisi alokon tersimpan dengan baik
  • Ada pergerakan alokon untuk pelayanan KB

1.5. Penyuluhan Bagi Tenaga Pendamping PUS RISTI

Sasaran : Bidan, Kader , PLKB

Pelaksanaan : Maret

  • Pendamping/kader mengetahui dan memahami bagaimana mendampingi PUS RISTI
  • Mapping PUS RISTI lebih baik
  • PUS RISTI bisa terlayani/sesuai kebutuhan alat kontrasepsi

1.6. Penyuluhan Bagi PUS RISTI

Sasaran : PUS/WUS Risti

Pelaksanaan : Mei

  • Meningkatnya advokasi, konseling, komunikasi bagi PUS RISTI
  • Memahami atas resiko pada PUS RISTI
  • Tindakan/keharusan atas PUS RISTI bagaimana

1.7. Penyuluhan Bagi Calon Peserta KB

Sasaran : PUS/WUS

Pelaksanaan : Agustus

  • Terwujudnya pembinaan KB
  • MKJP tercapai seiring meningkatnya advokasi dan konseling melalui penyuluhan bagi Calon Akseptor dengan harapan sesuai sasaran/Prioritas MKJP

1.8. Penyuluhan Bagi Calon Peserta KB PUSMUPAR Bulan September

Sasaran : PUS usia kurang dari 20 th

  • PUSMUPAR ber KB agar berkontribusi terhadap total angka kelahiran serta penurunan laju penduduk

 

Persyaratan Administrasi untuk SPJ

  1. Foto copy Inform Consent yang sudah ditanda tangani dan di stampel Pukesmas/RS 3 (tiga) lembar.
  2. Foto copy KTP peserta MOW/MOP 3 (tiga) lembar.
  3. Foto copy K/I/KB (setelah pelayanan dan diberi no register) 3 (tiga) lembar.

Persyaratan Administrasi untuk RumahSakit

  1. K/IV/KB (Asli)
  2. Inform Consent (Asli)
  3. K/I/KB (Asli)
  4. Foto copy KTP suami dan istri (1 lembar)
  5. Foto copy kartu keluarga(1 lembar)

Syarat-Syarat Pribadiuntuk Calon Akseptor Mow

  1. Masing-masing akseptor membawa kain panjang (sewek) 2 (dua) lembar.
  2. Puasa 6 (enam) jam sebelum jadwal pelaksanaan.
  3. Tidak perlu di cukur.

Syarat-Syarat Lain untuk Calon Akseptor Mop

  1. Di cukur
  2. Tidak perlu puasa

 

D. Program Kegiatan Bidang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga (KKK)

Beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Bidang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga, diantaranya yaitu:

1. Bina Ketahanan Remaja

  • Penyuluhan Kelompok PIK Remaja dan PUP
  • Penyuluhan Kader Ketahanan Keluarga Remaja (BKR) dalam Penguatan Program KKBPK
  • Operasional Ketahanan Keluarga Berbasis Kelompok Kegiatan BKR di Kampung KB

2. Bina KetahananBalita, Anak dan Lansia

  • Penyuluhan Kader Bina Ketahanan Keluarga Balita (BKB) dalam Penguatan Program KKBPK
  • Penyuluhan Kader Bina Ketahanan Keluarga Lansia (BKL) dalam dalam Penguatan Program KKBPK
  • Operasional Ketahanan Keluarga Berbasis Kelompok Kegiatan BKL di Kampung KB
  • Operasional Kegiatan Penanganan Stunting

3. Pemberdayaan Keluarga Sejahtera

  • Penyuluhan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga (PEK) bagi Kelompok UUPKS dalam Penguatan Program KKBPK
  • Operasional Ketahanan Keluarga Berbasis Kelompok Kegiatan UUPKS di Kampung KB

 

 

Laporan Kegiatan

Berita Lain