Detail Berita

Riview Grand Design Pembanguan Kependudukan (GDPK) dengan Lintas Sektor

Riview Grand Design Pembanguan Kependudukan (GDPK) dengan Lintas Sektor

Pembangunan kependudukan adalah upaya mewujudkan sinergi sinkronisasi dan harmonisasi pengendalian kuantitas peningkatan kualitas, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan pengarahan mobilitas, serta penataan administrasi kependudukan.
Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) adalah arahan kebijakan yang dituangkan dalam program lima tahunan pembangunan kependudukan Indonesia untuk mewujudkan target pembangunan kependudukan.
GDPK ini terdiri dari lima aspek pembangunan kependudukan, yaitu: 
1.    Pengendalian Kuantitas Penduduk,
2.    Peningkatan Kualitas Penduduk,
3.    Pengarahan Mobilitas Penduduk,
4.    Pembangunan Keluarga, 
5.    Pengembangan Data Base Kependudukan.
Tujuan disusunnya GDPK sendiri setidaknya mencakup delapan hal: 
1.    Mewujudkan kualitas penduduk dalam aspek kesehatan, pendidikan, sosial, budaya berlandaskan iman dan taqwa, sehingga mampu berdaya saing dalam menghadapi tantangan kemajuan,
2.    Mewujudkan kuantitas penduduk yang ideal, serasi dan seimbang sesuai dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan,
3.    Mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang didasarkan pada wawasan kependudukan dan lingkungan, 
4.    Mewujudkan kesejahteraan penduduk melalui penanggulangan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja dan penyediaan lapangan kerja, 
5.    Mewujudkan pengarahan mobilitas penduduk secara merata antar wilayah kecamatan,
6.    Mewujudkan keluarga yang berketahanan, sejahtera, sehat, maju, mandiri dan harmonis yang berkeadilan dan berkesetaraan gender serta mampu merencanakan sumber daya keluarga, 
7.    Mewujudkan tercapainya bonus demografi melalui pengendalian kuantitas dan peningkatan kualitas penduduk,
8.    Mewujudkan data dan informasi kependudkan yang akurat (valid) dan dapat dipercaya serta terintegrasi melalui pengembangan sistem informasi data kependudukan

Berita Lain