Detail Berita

Workshop Tim Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Desa untuk Lokua Stunting

Salah satu Prioritas Nasional dalam RPJMN 2022-2024 adalah meningkatkan Sumber Daya Manusia yang berkualitas dan berdaya saing. Saat ini Indonesia masih menghadapi masalah gizi yang berdampak serius terhadap Kualitas Sumber Daya Manusia. Salah satu masalah gizi yang menjadi perhatian utama adalah masih tingginya prevalensi stunting.

Berdasarkan Perpres No 72 Tahun 2021, stunting merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang kesehatan. Stunting tidak hanya berdampak pada angka kesakitan dan kematian ibu dan anak, tapi juga akan memberikan konsekuensi kualitas hidup individu yang bersifat permanen sampai usia dewasa.

Pencegahan dan penanganan stunting dilakukan dalam intervensi spesifik (langsung) dan sensitif (tidak langsung) yang memerlukan kerjasama dan koordinasi lintas sektor. Dalam rangka menyelenggarakan Percepatan Penurunan Stunting, sesuai dengan Perpres No. 72 tahun 2021, Kepala Desa atau Lurah menetapkan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tingkat Desa/Kelurahan yang bertugas mengoordinasikan, menyinergikan, dan mengevaluasi penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting di tingkat Desa/Kelurahan. 

Maka dalam kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam Penurunan Prevalensi Stunting di Tingkat Desa.

Berita Lain